Polri Pastikan Larangan Truk Melintas Selama Periode Mudik dan Balik Lebaran - FAKTAKONOHA.COM

Polri Pastikan Larangan Truk Melintas Selama Periode Mudik dan Balik Lebaran

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa kendaraan bertonase besar, seperti truk dengan sumbu tiga ke atas, tidak diperbolehkan melintas selama arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 2025. Kebijakan ini diberlakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan kelancaran perjalanan masyarakat selama periode tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, menyatakan bahwa pembatasan ini akan diberlakukan mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.

“Pembatasan ini diterapkan untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas di jalan raya selama puncak arus mudik dan balik Lebaran,” ujar Erdi dalam konferensi pers di Gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).

Namun, terdapat pengecualian bagi beberapa jenis kendaraan logistik yang membawa barang kebutuhan esensial. Truk yang mengangkut bahan pokok, uang, ternak, dan barang dengan kepentingan khusus masih diperbolehkan beroperasi.

Selain pembatasan kendaraan berat, Polri juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas seperti sistem one way, contraflow, dan aturan ganjil-genap untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.

Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik diimbau untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan baik, mengecek kendaraan sebelum berangkat, menjaga jarak aman, tetap fokus saat berkendara, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat. Selain itu, pemudik juga disarankan untuk memastikan saldo uang elektronik cukup guna menghindari hambatan saat melewati jalan tol.

Untuk informasi terbaru mengenai kondisi lalu lintas, masyarakat dapat memanfaatkan layanan peta digital seperti Google Maps atau aplikasi sejenis guna mengetahui jalur yang paling lancar.

Lokasi Pembatasan Angkutan Barang Selama Lebaran 2025

Berikut adalah daftar jalan tol dan non-tol yang terkena aturan pembatasan kendaraan berat:

Ruas Jalan Tol

  1. Lampung & Sumatera Selatan
    • Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung
  2. DKI Jakarta & Banten
    • Jakarta – Tangerang – Merak
  3. DKI Jakarta
    • Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo
    • Jakarta Outer Ring Road (JORR)
    • Tol Dalam Kota Jakarta
  4. DKI Jakarta & Jawa Barat
    • Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong – Cibadak
    • Bekasi – Cawang – Kampung Melayu
    • Jakarta – Cikampek
  5. Jawa Barat
    • Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi
    • Cileunyi – Cimalaka – Dawuan
    • Cikampek – Palimanan – Kanci
    • Jakarta – Cikampek II Selatan (Sadang – Bojongmangu)
    • Bogor Ring Road (BORR)
  6. Jawa Tengah
    • Kanci – Pejagan
    • Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang
    • Semarang – Solo – Ngawi
    • Yogyakarta – Solo (Kartasura – Prambanan – Taman Martani)
  7. Jawa Timur
    • Ngawi – Kertosono – Mojokerto – Surabaya – Pasuruan – Probolinggo
    • Surabaya – Gresik
    • Gempol – Pandaan – Malang
    • Probolinggo – Banyuwangi (SS Gentling – Paiton)

Ruas Jalan Non-Tol

  1. Aceh – Sumatra Utara
    • Jalan Lintas Timur, Tengah, dan Barat Sumatra
  2. Riau – Jambi
    • Jalan Lintas Timur dan Tengah Sumatra
  3. Jambi – Sumatra Selatan
    • Jalan Lintas Timur dan Tengah Sumatra
  4. Sumatera Selatan – Lampung
    • Jalan Lintas Timur, Tengah, Barat, dan Pesisir Timur
  5. Banten
    • Jalan Raya Serang – Pandeglang – Labuan
    • Jalan Nasional Tangerang – Merak
  6. DKI Jakarta
    • Jalan Daan Mogot, Jalan Raya Bogor, Jalan Kalimalang
  7. Jawa Barat
    • Jalur Selatan, Tengah, dan Pantura
  8. Jawa Tengah
    • Jalur Pantura, Tengah, dan Selatan
  9. Yogyakarta
    • Jalan Wates, Jalan Solo, Jalan Wonosari
  10. Jawa Timur
    • Jalur Pantura, Tengah, dan Selatan
  11. Bali
    • Jalan Denpasar – Gilimanuk, Jalan Denpasar – Singaraja, Jalan Denpasar – Karangasem

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berlangsung lebih lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

🔗 Baca Juga : Marselino Ferdinan Dipastikan Absen di Laga Timnas Indonesia vs China

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *